Kasus Penipuan dan Pencurian Identitas
Berikut adalah Contoh
Kasus Penipuan Yang Pernah Terjadi Di Indonesia Menggunakan Media Komputer dan
Internet
1. Pencurian dan
penggunaan account internet milik orang lain.
Pencurian account ini
berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan
menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya
untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan
kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh
pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya
penggunaan account oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik
account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service
Provider). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaan
account curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.
Kasus
lainnya: Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah
Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat
Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, jika nasabah salah mengetik situs asli
dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor
identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri
data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia,
tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada
kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.
Seperti banyak
diberitakan, Steven yang pernah bekerja di media online Satunet.com telah
membuat beberapa situs yang sama persis dengan situs Internet banking BCA
dengan wwwklikbca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickbca.com dan klikbac.com.
Jika masuk ke lima situs
itu, anda akan mendapatkan situs internet yang sama persis dengan situs
klikbca.com. Hanya saja saat melakukan login, anda tidak akan masuk ke
fasilitas internet banking BCA, namun akan tertera pesan "The page cannot
be displayed". Fatalnya, dengan melakukan login di situs - situs itu,
username dan PIN internet anda akan terkirim pada sang pemilik situs.
Steven sendiri telah
menyatakan menyesal dan mengakui telah menimbulkan kerugian kepada pihak BCA
dan pihak pelanggan yang kebetulan masuk ke situs palsu tersebut. Steven juga
menyerahkan kembali data user yang didapatkannya kepada BCA dan menjamin data
tersebut tidak pernah disalahgunakan.
Menurut Laksono, data
yang diperoleh Steven juga tidak semuanya valid. Soalnya apapun yang diketikkan
pada form user ID dan PIN akan terekam oleh program Steven, walaupun data yang
diketikkan tidak valid. Saat ini pihak BCA menurut Laksono tengah memikirkan
alternatif lain ketimbang melaporkan Steven ke polisi. Alternatif apa ?
"Wah, saya tidak bisa menyebutkan", ujar Laksono.
Laksono dalam
kesempatan ini juga membantah terjadinya kesulitan mengakses situs KlikBCA
seperti yang dikeluhkan beberapa pelanggannya. "Tidak tuh, ini saya akses
lancar kok", ujarnya. Pihak Bank Central Asia (BCA) belum berencana
mengadukan pemalsu situs KlikBCA, Steven Haryanto, pada pihak kepolisian.
Demikian diungkapkan Deputy Chief Manager Customer Service BCA, Laksono pada
tanggal 8 Juni 2001.
Laksono mengaku
menghargai niat Steven yang sudah meminta maaf dan menyerahkan semua user ID dan
PIN kepada BCA. Menurut dia, BCA sekarang tengah mendiskusikan upaya
selanjutnya. Saat ditanyakan, apakah BCA akan mengadukan Steven pada pihak
kepolisian, Laksono menyatakan hal itu sebagai salah satu alternatif.
"Tapi belum sampai ke sana", ujar Laksono.
Pihak BCA sendiri
telah meminta Steven menutup semua situs palsunya, dan hal itu sudah dilakukan
oleh Steven. Jika situs - situs KlikBCA palsu diakses sekarang tertera
peringatan berbunyi "ANDA SALAH KETIK SITUS ASLI ADA DI KLIKBCA.COM"
secara mencolok dengan huruf merah dan link ke situs www.klikbca.com dengan
warna ungu.
2. Pencurian
Identitas dan Pencemaran Nama Baik
Banyak kejahatan
dengan modus penipuan menggunakan nama/identitas dari orang lain (orang
terdekat/orang yang kita kenal) bahkan biasanya orang tersebut (yang
identitasnya dipalsukan) merupakan orang cukup berpengaruh dalam masyarakat.
Sebagai contoh kasus penipuan dimana Dewi (bukan nama sebenarnya) menjadi
korban kejahatan internet
Dewi bercerita bahwa
akun Facebooknya dibobol seseorang dengan terlebih dahulu membobol akun
emailnya. Pelaku merupakan teman yang dikenalnya sehingga memudahkan akses
menjebol akun email.
"Pelaku membobol
akun Facebook dengan menyebar fitnah dan membalas komentar, bahkan mengacaukan
kegiatan yang sudah saya promosikan melalui Facebook," papar Dewi yang
berprofesi sebagai pengelola event organizer dan sosial networker saat di
wawancara kompas.
sumber :
2. http://meidha030611.blogspot.com/2012/01/studi-kasus-tentang-cyber-crime-kasus.html