Tugas 2
3. Pengertian
Bangsa dan Negara, serta Hak dan Kewajiban warga negara ?
- "Bangsa" adalah
orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan
sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa saja diartikan sebagai
kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah
tertentu di muka bumi. Jadi, "Bangsa Indonesia" adalah
sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan
dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara Indonesia.
- Dan pengertian dari "Negara" adalah
suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang
sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu
pemerintahan yang mengurus tata tertib, serta keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia tersebut. "Negara" juga dapat di
artikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan pemerintah melalui
hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi
ketertiban sosial. Istilah bangsa sering disebut dengan istilah rakyat. Untuk
membedakan keduanya para ahli mengatakan bahwa bangsa adalah suatu
pengertian politis sedangkan rakyat adalah suatu pengertian sosiologis.
Berdasarkan pengertian
tersebut bangsa pada hakikatnya mempunyai unsur-unsur berikut :
-
Cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan.
-
Perasaan senasib sepenanggungan.
-
Karaktrer yang sama.
-
Adat istiadat atau budaya yang sama.
-
Satu kesatuan wilayah.
-
Terorganisir dalam satu wilayah hukum.
Hak dan Kewajiban warga
negara.
Apabila seseorang menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut
mempunyai hak dan kewajiban. Hak adalah suatu yang seharusnya di peroleh oleh
warga negara setelah melaksanakan segala sesuatu yang menjadi kewajibannya
sebagai warga negara. Hak dan kewajiban warga negara yang di maksud adalah
sebagai berikut :
Hak Warga Negara
Indonesia menurut UUD 1945, adalah
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya.
- Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan
melalui perkawinan.
- Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh
berkembang serta perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
- Setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan
kebutuhan dasarnya.
- Berhak mendapat pendidikan ilmu pengetahuan dan
teknologi seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan /atau
demi kesejahteraan hidup manusia.
- Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam
memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa,
dan negaranya.
- Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
depan hukum.
- Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan
imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
- Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang
sama dalam pemerintahan.
- Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
- Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut
agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara, dan
meninggalkannya serta berhak kembali.
- Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini
kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
- Setiap orang berhak atas kebebasan bersererikat,
berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
- Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh
informasi untuk mengembalikan pribadi dan lingkungan sosialnya.
- Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi,
keluarga kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya,
serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk
berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
- Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau
perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh
suaka politik dari negara lain.
- Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
- Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan
khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai
persamaan dan keadilan.
- Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang
memungkinkan perkembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang
bermatabat.
Kewajiban Warga Negara
meliputi :
- Wajib membayar pajak sebagai kontrak utama antara
negara dengan warga negara dan membela tanah air (Pasal 27).
- Wajib membela pertahanan dan keamanan negara (Pasal
29).
- Wajib menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi
pembatasan yang tertuang dalam peraturan (Pasal 28).
- Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan.
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang di tetapkan dengan
Undang-Undang untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan
kebebasan orang lain.
- Wajib mengikuti Pendidikan Dasar.
Borgata Hotel Casino & Spa - NJT Hub
BalasHapusEnjoy more Borgata Hotel Casino & 태백 출장샵 Spa than you'll 제주 출장안마 ever experience before. Located in Atlantic City, this 보령 출장안마 4-star hotel and 안산 출장안마 casino is adjacent to The 여주 출장안마